Diskon Listrik 50 Persen Tak Lagi Berlanjut! Masyarakat Harus Siap-Siap Bayar Penuh
Pemerintah resmi memutuskan tidak akan memperpanjang diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang diberikan selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.-ilustrasi/REL-@canva
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, memastikan bahwa pemberian diskon dilakukan secara otomatis melalui sistem PLN.
"Masyarakat tidak perlu repot mengurus. Diskon langsung terpotong di rekening atau saat pembelian token," kata Jisman.
BACA JUGA:Pungutan Ekspor Sawit: Pilar Transformasi dan Keberlanjutan Industri Kelapa Sawit Nasional
Tantangan Setelah Diskon Berakhir
Keputusan pemerintah ini memunculkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat. Beberapa pihak menyayangkan berakhirnya diskon, sementara lainnya memaklumi bahwa ini adalah langkah sementara.
Dengan tidak diperpanjangnya insentif ini, masyarakat harus mempersiapkan anggaran lebih besar untuk kebutuhan listrik. **