9 Kepala Daerah di Sumsel Tidak Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Bupati-Wakil Bupati Lahat, Pagaralam dan Em
9 Kepala Daerah di Sumsel Tidak Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Bupati-Wakil Bupati Lahat, Pagaralam dan Empat Lawang-ist/net-
Para calon kepala daerah dan masyarakat di wilayah terkait diimbau untuk bersabar menunggu hasil akhir dari proses hukum.
Pemerintah Provinsi Sumsel memastikan bahwa pelantikan akan dilakukan secepat mungkin setelah seluruh sengketa terselesaikan.
BACA JUGA:Saldi Isra: Jangan Percaya Informasi 'Bisikan' dalam Proses Sengketa Pilkada
BACA JUGA:Suara Melebihi DPT di Pilkada Tolikara, Hakim MK Sindir: Babi-Kambing Ikut Nyoblos?
Penundaan pelantikan ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi. Dengan penyelesaian sengketa yang adil, diharapkan seluruh kepala daerah terpilih dapat menjalankan tugas dengan legitimasi penuh dan didukung masyarakat.