9 Kepala Daerah di Sumsel Tidak Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Bupati-Wakil Bupati Lahat, Pagaralam dan Em

9 Kepala Daerah di Sumsel Tidak Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Bupati-Wakil Bupati Lahat, Pagaralam dan Empat Lawang-ist/net-

9 Kepala Daerah di Sumsel Tidak Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Bupati-Wakil Bupati Lahat, Pagaralam dan Empat Lawang

Rel, Pagralam – Sebanyak sembilan kepala daerah terpilih di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dipastikan tidak akan dilantik pada gelombang pertama, yakni 6 Februari 2025. 

Hal ini disebabkan adanya sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari total 18 Pilkada yang berlangsung di Sumsel, hanya sembilan kepala daerah yang akan dilantik pada gelombang pertama. 

Sementara sembilan kepala daerah lainnya harus menunggu proses penyelesaian sengketa Pilkada di MK sebelum pelantikan dijadwalkan pada gelombang berikutnya.

Daftar 9 Kepala Daerah yang Tidak Dilantik pada 6 Februari 2025

Berikut adalah sembilan kepala daerah di Sumsel yang pelantikannya tertunda:

BACA JUGA:Fakta Persidangan: Bawaslu Akui Pelanggaran, Potensi PSU Pilkada Lahat Semakin Menguat

BACA JUGA:Mendagri Izinkan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ganti Pejabat

1. Kabupaten Empat Lawang: Joncik Muhammad - Arifai

2. Kota Pagar Alam: Ludi Oliansyah - Bertha

3. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU): Teddy Meilwansyah - Marjito Bachri

4. Kota Palembang: Ratu Dewa - Prima Salam

5. Kabupaten Banyuasin: Askolani - Netta Indian

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan