Pemerintah Beri Apresiasi bagi Guru, Tunjangan Meningkat Hingga Rp 3 Juta
Pemerintah Beri Apresiasi bagi Guru, Tunjangan Meningkat Hingga Rp 3 Juta-ist/net-
REL, Jakarta – Kabar baik bagi para tenaga pendidik di Indonesia!
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan skema baru pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025.
Skema ini mencakup guru PNS, PPPK, dan non-ASN, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Dalam skema baru ini, guru ASN yang telah bersertifikasi akan menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok.
Sementara itu, guru non-ASN yang lulus sertifikasi tahun 2024 akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2 juta, mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya Rp 1,5 juta.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Wisata di Mamuju, Sulawesi Barat
BACA JUGA:5 Rekomendasi Wisata Menarik di Muaro Bungo
Rincian Skema Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2025
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa skema pencairan TPG 2025 akan dimasukkan dalam anggaran pemerintah tahun depan.
Peningkatan tunjangan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga pendidik yang telah memenuhi standar sertifikasi dan terus meningkatkan kualitas pengajaran mereka.
Berikut rincian skema pencairan TPG 2025:
Guru ASN yang telah bersertifikasi
Menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok
Contoh: Jika gaji pokok Rp 3 juta, maka tunjangan sertifikasi yang diterima juga Rp 3 juta.