Pemerintah Beri Apresiasi bagi Guru, Tunjangan Meningkat Hingga Rp 3 Juta

Pemerintah Beri Apresiasi bagi Guru, Tunjangan Meningkat Hingga Rp 3 Juta-ist/net-

Dengan adanya kenaikan tunjangan profesi ini, diharapkan para guru dapat lebih semangat dalam mendidik generasi penerus bangsa dan menciptakan sistem pendidikan yang lebih berkualitas.

BACA JUGA:Apakah Durian Mengandung Kolesterol? Ini Penjelasan Lengkapnya

BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Turun, Menag Pastikan Tak Ada Lagi Pungutan yang Bebani Jemaah

Pemerintah menargetkan agar kesejahteraan tenaga pendidik terus meningkat seiring dengan kemajuan pendidikan di Indonesia. 

Semua guru, baik ASN maupun non-ASN, diharapkan merasakan manfaat dari kebijakan ini.

Kesimpulan

Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025 naik untuk ASN dan non-ASN

Guru ASN bersertifikasi akan mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok

Guru non-ASN yang bersertifikasi sebelum 2024 mendapatkan kenaikan tunjangan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta.

Guru non-ASN yang lulus sertifikasi 2024 akan menerima tunjangan Rp 2 juta

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan kualitas pendidikan di Indonesia.

BACA JUGA:Resmi Dibuka! Rekrutmen Pendamping Desa 2025, Kesempatan Emas untuk Berkontribusi pada Pembangunan Desa

BACA JUGA:Kabar Baik-Buruk untuk PPPK 2024 Tahap I: THR Tak Dapat, Gaji Ke-13 Masih Menanti!

Dengan adanya skema ini, diharapkan tenaga pendidik dapat terus berkontribusi dalam membangun generasi yang lebih cerdas dan kompetitif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan