Pemerintah Beri Apresiasi bagi Guru, Tunjangan Meningkat Hingga Rp 3 Juta

Pemerintah Beri Apresiasi bagi Guru, Tunjangan Meningkat Hingga Rp 3 Juta-ist/net-

Guru non-ASN yang lulus sertifikasi tahun 2024

Mendapatkan tunjangan Rp 2 juta per bulan

Guru non-ASN yang telah bersertifikasi sebelum tahun 2024

Tunjangan naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan

Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh guru di Indonesia mendapatkan apresiasi yang layak atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.

BACA JUGA:Dukung Program Asta Ista Presiden, Lapas Pagar Alam Lakukan Pembenihan Ikan Lele

BACA JUGA:Kurikulum Baru di Sumsel Didukung Pemerintah Kanada, Siap Diterapkan di 34 Sekolah

Dorongan untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Selain memberikan kesejahteraan lebih baik bagi guru, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya. 

Dengan tunjangan yang lebih besar, guru bisa lebih fokus dalam mengembangkan kompetensi serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi siswa.

"Peningkatan kesejahteraan guru adalah bagian dari komitmen kami dalam memajukan pendidikan di Indonesia," ujar Abdul Mu’ti.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong guru yang belum bersertifikasi untuk segera mengikuti sertifikasi guna mendapatkan tunjangan profesi di tahun mendatang.

Tantangan dan Harapan

Meskipun skema baru ini membawa kabar baik, pemerintah tetap harus menghadapi tantangan dalam proses administrasi dan pencairan dana. 

Oleh karena itu, pengajuan berkas serta proses verifikasi tunjangan guru akan dilakukan secara ketat dan transparan agar tepat sasaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan