KLH Selidiki PT TPRN Usai Menyegel Pagar Laut di Paljaya, Ini Temuannya!

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menutup lokasi reklamasi pagar laut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang terletak di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi Pada Kamis, 30 Januari 2025-Disway.id/Dimas Ra--

Setelah penyegelan ini, Kementerian Lingkungan Hidup akan mengevaluasi dampak buruk dari upaya reklamasi pagar laut, yang akan melibatkan pemeriksaan aspek pidana dan perdata.

BACA JUGA:Ikuti Rapat Perdana dengan Seluruh Jajaran Pemkab Muba

Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup akan segera memanggil PT TRPN untuk meminta klarifikasi terkait operasi reklamasi pagar laut tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan