Kabar Baik! Guru Honorer Akan Terima Insentif Rp 500 Ribu Mulai 2025

Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Prof. Biyanto-ist/net-

REL, Jakarta – Kabar menggembirakan datang bagi para guru honorer non-sertifikasi di Indonesia.

Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), resmi mengumumkan rencana pemberian insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan yang akan mulai diberikan pada tahun 2025.

Insentif Langsung ke Rekening Guru Honorer

Insentif ini akan langsung ditransfer ke rekening para guru honorer tanpa melalui pemerintah daerah. 

Hal ini bertujuan agar dana dapat diterima tepat waktu dan tanpa potongan.

Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Prof. Biyanto, mengungkapkan bahwa pemerintah segera menerbitkan regulasi terkait pemberian insentif tersebut. Regulasi ini nantinya akan memastikan mekanisme pencairan insentif berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

"Regulasi ini akan diterbitkan oleh Kemendikdasmen, dan isinya tidak jauh berbeda dengan yang telah disampaikan Presiden Prabowo," ujar Prof. Biyanto.

BACA JUGA:Jalan Tol Trans Sumatera 69,19 Km Rampung 2025, Sumatera Selatan Kini Bisa Tempuh Jarak 2 Jam Lebih Cepat!

BACA JUGA:Honorer 2 Tahun Kerja Tanpa Putus? Siap-Siap Diangkat Jadi PPPK!

Tunjangan Profesi Guru Honorer Naik Jadi Rp 2 Juta

Selain insentif untuk guru honorer non-sertifikasi, pemerintah juga berencana menaikkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN. Sebelumnya, tunjangan ini hanya sebesar Rp 1,5 juta per bulan, namun pada tahun 2025 akan meningkat menjadi Rp 2 juta per bulan.

Kenaikan TPG ini juga berlaku bagi guru yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024, sehingga mereka akan langsung menerima tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan mulai tahun depan.

Meski demikian, Prof. Biyanto menyatakan bahwa regulasi spesifik yang mengatur kenaikan insentif dan tunjangan ini masih dalam tahap pembahasan.

Anggaran Pendidikan Naik Rp 16,7 Triliun

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan