Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024: Presiden Prabowo Akan Melantik, Ini Jadwalnya!
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024: Presiden Prabowo Akan Melantik, Ini Jadwalnya!-ist/net-
REL, Jakarta – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akhirnya menemui kejelasan.
Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan melantik para gubernur, bupati, dan wali kota terpilih di Jakarta.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Senin (3/2/2025).
Jadwal Pelantikan Diserahkan ke Pemerintah
Awalnya, jadwal pelantikan kepala daerah sempat mengalami perubahan. Namun, dalam rapat tersebut disepakati bahwa penentuan jadwal akan diserahkan kepada pemerintah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan menjadi pihak yang mengumumkan jadwal resmi pelantikan.
"Pengumuman resminya akan disampaikan pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
BACA JUGA:Segera! Aturan Baru Subsidi BBM Hampir Selesai, Siap Terbit Dalam Waktu Dekat
BACA JUGA:HP Samsung dengan harga terjangkau di bawah 2 juta Februari 2025
Pelantikan Serentak di Ibu Kota Negara
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, pelantikan akan dilakukan secara serentak bagi daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Kepala daerah yang telah ditetapkan oleh KPUD dan diusulkan oleh DPRD akan langsung dilantik Presiden Prabowo di ibu kota negara.
Namun, ada pengecualian bagi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan seluruh kepala daerah di Provinsi Aceh, yang akan menjalani pelantikan sesuai aturan khusus di daerah masing-masing.
Bagi Daerah yang Masih Sengketa, Pelantikan Ditunda
Sementara itu, bagi daerah yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi, pelantikan akan dilakukan setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap.
"Pelantikan tetap mempertimbangkan prinsip secepatnya dan prinsip keserentakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Aria Bima.