Warga Binaan Kembangan Ketrampilan Kerajian Kayu
BINAAN : Warga Binaan Lapas Kelas IIB Empat Lawang didampingi pegawai Lapas membuat kerajian kayu. Foto : Lapas Empat Lawang. --
REL, Empat Lawang - Warga Binaan Lapas Kelas IIB Empat Lawang kini memiliki peluang untuk mengembangkan keterampilan kerajinan kayu melalui program pelatihan yang diadakan di bengkel kerja Lapas tersebut.
Pelatihan ini, yang merupakan bagian dari kegiatan kerja Lapas, membekali warga binaan dengan keterampilan seperti mengukur dan memotong bahan kayu.
Dukungan yang signifikan datang dari sumber daya alam yang melimpah di Kabupaten Empat Lawang, memperkuat pelaksanaan program pembinaan ini.
Para warga binaan tidak hanya mendapatkan pelatihan keterampilan, tetapi juga dapat memanfaatkan kekayaan alam sekitar untuk mendukung pengembangan kemampuan mereka dalam kerajinan kayu.
BACA JUGA:Empat Lawang Miliki 10 KUA
Selain pelatihan keterampilan, Lapas Kelas IIB Empat Lawang juga fokus pada peningkatan kemandirian kerja warga binaan.
Langkah ini terwujud melalui izin pendirian dan penyelenggaraan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang diperoleh Lapas tersebut melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Izin tersebut, yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Empat Lawang dengan Nomor 60/21 Disnaker/III 2023, menjadi landasan yang kuat untuk menggalang upaya pembinaan kemandirian.
Program pelatihan kemandirian ini menjadi bagian integral dari upaya Lapas Kelas IIB Empat Lawang dalam mendidik dan membina warga binaan.
BACA JUGA:Italia Dekati Piala Eropa 2024
Tujuan utamanya adalah memberikan keterampilan dan keahlian kepada mereka sehingga setelah menjalani masa pidana, mereka dapat terlibat dalam pengembangan usaha.
Bahkan, peluang terbuka lebar untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setelah mereka menyelesaikan masa hukuman mereka.
Dengan adanya inisiatif pembinaan ini, Lapas Kelas IIB Empat Lawang tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
Melalui pemberdayaan keterampilan dan kemandirian, Lapas tersebut membuka jalan bagi reintegrasi warga binaan ke dalam masyarakat dengan potensi positif dan produktif. (*)