Honor Petugas Pemilu Naik Drastis

Ilustrasi Pemilihan umum. --

Anggota: Rp 7,5 juta naik menjadi Rp 8 jut 

Sekretaris: Rp 7 juta 

Pelaksana: Rp 6,5 juta 

6. Gaji KPPS 

Ketua: Rp 6,5 juta 

Sekretaris: Rp 6 juta 

Satlinmas Luar Negeri: Rp 4,5 juta. 

Santunan kecelakaan kerja 

BACA JUGA:Lionel Messi Kecam Perlakuan Kurang Ajar Pemain Uruguay

Selain kenaikan honor, pemerintah juga menetapkan Santunan Kecelakaan Kerja bagi badan Ad Hoc pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024. 

Dilansir dari laman KPU, berikut jenis santunan kecelakaan kerja dan besarannya. 

Meninggal dunia: Rp 36 juta per orang; 

Cacat permanen: Rp 30,8 juta per orang;

Luka sedang: Rp 8,25 juta per orang; 

Bantuan biaya pemakaman: Rp 10 juta per orang. 

Tag
Share