Honor Petugas Pemilu Naik Drastis
![](https://rakyatempatlawang.bacakoran.co/upload/c215b7aaf6b406e5a402eaf841dd0a2b.jpeg)
Ilustrasi Pemilihan umum. --
Anggota: Rp 7,5 juta naik menjadi Rp 8 jut
Sekretaris: Rp 7 juta
Pelaksana: Rp 6,5 juta
6. Gaji KPPS
Ketua: Rp 6,5 juta
Sekretaris: Rp 6 juta
Satlinmas Luar Negeri: Rp 4,5 juta.
Santunan kecelakaan kerja
BACA JUGA:Lionel Messi Kecam Perlakuan Kurang Ajar Pemain Uruguay
Selain kenaikan honor, pemerintah juga menetapkan Santunan Kecelakaan Kerja bagi badan Ad Hoc pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024.
Dilansir dari laman KPU, berikut jenis santunan kecelakaan kerja dan besarannya.
Meninggal dunia: Rp 36 juta per orang;
Cacat permanen: Rp 30,8 juta per orang;
Luka sedang: Rp 8,25 juta per orang;
Bantuan biaya pemakaman: Rp 10 juta per orang.