Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 PNS Tetap Cair:

menterinkeungan RI Sri Mulyani-doc rel-

Rel, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dihapus.

Ia membantah isu yang beredar bahwa pemerintah akan menghilangkan dua tunjangan tersebut sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran negara.

"(Gaji ke-13 dan ke-14 PNS) sudah dianggarkan di APBN 2025. Sedang diproses," ujar Sri Mulyani dalam sebuah acara di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).

Meskipun demikian, Sri Mulyani belum mengungkapkan secara rinci jumlah anggaran yang disiapkan maupun perkembangan proses pencairannya. Namun, ia memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 dan 14 tetap akan berjalan sebagaimana mestinya.

"Nanti tunggu saja ya (kelanjutan gaji ke-13 dan 14 PNS)," kata dia.

Saat ditanya apakah dua tunjangan tersebut benar-benar akan cair, ia dengan tegas menjawab, "Insyaallah."

BACA JUGA:Kisah Mengerikan di Rumah Kapal Teluk Betung: Banyak Jin, Hantu,dan Kecelakaan Misterius!

BACA JUGA:Geger! THR dan Gaji ke-13 PNS Dihapus? Airlangga Hartarto Lempar ke Sri Mulyani!

Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan 14 Muncul Setelah Inpres 1/2025

Spekulasi mengenai penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 PNS muncul setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Inpres ini dikeluarkan sebagai langkah penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun. Presiden Prabowo Subianto ingin memangkas belanja kementerian/lembaga (K/L) hingga Rp256,1 triliun serta mengurangi alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Kebijakan ini kemudian memunculkan kekhawatiran di kalangan ASN bahwa gaji ke-13 dan ke-14—terutama tunjangan hari raya (THR) yang biasanya cair menjelang Idulfitri—akan ikut terdampak.

Padahal, gaji ke-14 biasanya diberikan kepada PNS menjelang Hari Raya Idulfitri. Sementara itu, Lebaran tahun ini diperkirakan jatuh pada akhir Maret 2025, sehingga ASN berharap pencairan tetap dilakukan tepat waktu.

Pemerintah Diminta Beri Kepastian

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan