ASN Wajib Bayar Zakat dari Tukin
Editor: Arul
|
Jumat , 07 Feb 2025 - 20:41
![](https://rakyatempatlawang.bacakoran.co/upload/6140a50527ab19f0479568f00f74feed.jpg)
Kantor Walikota Palembang. Foto: dok/ist--
BACA JUGA:KPU Tetapkan Pasangan Ludi dan Bertha Sebagai Wako dan Wawako
Dengan adanya dukungan penuh dari Pemkot Palembang, Baznas optimistis bahwa target Rp2 miliar dari zakat ASN dapat tercapai dan membawa manfaat besar bagi masyarakat. (*)