ASN Wajib Bayar Zakat dari Tukin

Kantor Walikota Palembang. Foto: dok/ist--

BACA JUGA:KPU Tetapkan Pasangan Ludi dan Bertha Sebagai Wako dan Wawako

Dengan adanya dukungan penuh dari Pemkot Palembang, Baznas optimistis bahwa target Rp2 miliar dari zakat ASN dapat tercapai dan membawa manfaat besar bagi masyarakat. (*)

Tag
Share