Seleksi CPNS 2025: Usia Maksimal 40 Tahun Bisa Daftar, Ini Rincian Jabatannya
![](https://rakyatempatlawang.bacakoran.co/upload/643d5694248a9319817e43c059e6cd0d.jpg)
Doc/Foto/Ist--
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025
Selain persyaratan usia, berikut adalah beberapa syarat umum yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar (kecuali untuk jabatan tertentu yang bisa sampai 40 tahun).
2. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun berdasarkan putusan hukum tetap.
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
BACA JUGA:DPR Dukung Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2026, Soroti Harga Obat yang Kian Mahal
Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka?
Hingga saat ini, pemerintah masih menunggu hasil seleksi CPNS 2024 sebelum mengumumkan secara resmi jadwal pendaftaran CPNS 2025.
Namun, Menpan RB Rini Widyantini memastikan bahwa seleksi CPNS 2025 kemungkinan besar akan dibuka, terutama untuk mengakomodasi kebutuhan pegawai di kementerian baru yang dibentuk di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kesempatan Besar untuk Masyarakat Indonesia
Dengan kebijakan baru ini, kesempatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) semakin terbuka lebar, tidak hanya bagi lulusan SMA/SMK sederajat, D3, D4, S1, hingga Magister, tetapi juga bagi para profesional yang sebelumnya terkendala batas usia.