DPR Dukung Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2026, Soroti Harga Obat yang Kian Mahal

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene.-Doc/Foto.Ist-
REL,BACAKORAN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan dukungannya terhadap rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan mulai berlaku pada 2026.
Hal ini merespons meningkatnya biaya pengobatan dan obat-obatan yang semakin mahal.
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menegaskan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang sulit dihindari karena biaya pelayanan kesehatan terus meningkat.
Namun, ia menekankan bahwa kenaikan ini tidak boleh menjadi beban tambahan bagi masyarakat, terutama kelompok ekonomi lemah.
"Kalau bicara kenaikan, ini tidak bisa kita tahan. Karena sudah sekian tahun dengan harga obat dan lain sebagainya mahal, ini tidak bisa kita tahan.
Tapi bagaimana caranya supaya tidak membebani masyarakat," ujar Felly dalam acara diskusi CISDI di i-Hub MNC Center Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Pemerintah Diminta Evaluasi Penerima Bantuan Iuran
Felly menyoroti pentingnya evaluasi daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar program ini benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
Menurutnya, ada banyak masyarakat yang kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan karena kondisi ekonomi yang masih berat, terutama bagi mereka yang kehilangan pekerjaan.
"Kita tahu masyarakat Indonesia tidak semua mampu. Walaupun sudah ada PBI, kita harus pastikan yang menerima benar-benar tidak mampu. Jangan sampai yang berhak justru tidak mendapat bantuan," lanjutnya.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat yang mampu untuk membayar iuran secara disiplin dan tidak hanya membayar saat membutuhkan layanan kesehatan.
"Ini kan sistemnya gotong royong. Jadi mari juga teman-teman media menyampaikan kepada masyarakat, jangan nanti dia sakit baru dia membayar," tambahnya.