Terancam PHK? Ini Solusi PPPK Paruh Waktu untuk Tenaga Honorer!

Ilustari foto.--

4. Peluang Karier Lebih Baik

PPPK Paruh Waktu memiliki kesempatan untuk beralih ke PPPK penuh waktu tanpa seleksi tambahan atau kembali mengikuti seleksi CPNS di tahun-tahun mendatang.

BACA JUGA:Kapok! Eks Kades Korupsi Rp500 Juta untuk Nikah Lagi, Kini Malah Ditinggal Istri Muda 

Pemerintah Larang Rekrutmen Honorer Baru

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menata tenaga non-ASN secara bertahap dengan memastikan kesejahteraan mereka.

“Pemerintah daerah harus mematuhi kebijakan ini dan tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru di luar skema yang telah ditetapkan. Ini sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2023 yang mengatur penyelesaian tenaga honorer di instansi pemerintah,” tegasnya.

Dengan skema PPPK Paruh Waktu, tenaga honorer yang terdampak kebijakan penghapusan non-ASN tetap mendapatkan kepastian status, kehidupan yang layak, serta perlindungan kerja yanglebih baik di sektor pemerintahan.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan