505 Kepala Daerah Wajib Ikut Retreat di Akmil Magelang! Ada Arahan Khusus dari Presiden?

Sebanyak 505 kepala daerah yang baru dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang bakal langsung mengikuti retreat kepemimpinan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.-ist-

REL, Jakarta – Sebanyak 505 kepala daerah yang baru dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang bakal langsung mengikuti retreat kepemimpinan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Acara ini akan berlangsung selama sepekan, mulai 21 hingga 28 Februari 2025.

Retreat tersebut dipastikan menjadi bagian dari program pembekalan khusus yang telah diatur langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, dalam keterangannya di Yogyakarta pada Minggu (9/2/2025).

BACA JUGA:Brace Spektakuler Bawa Newcastle Menang di Piala FA

"Sudah disiapkan oleh Bapak Presiden, Magelang itu menjadi tempat pembekalan bagi para pimpinan, dimulai dari kabinet Merah Putih," ujar Bima Arya, dikutip dari Antara.

Lebih Efisien dan Efektif

Bima Arya menegaskan bahwa pemilihan lokasi di Akmil, Magelang, didasarkan pada efisiensi anggaran dan efektivitas sarana yang telah tersedia.

"Daripada kita mengeluarkan anggaran lagi untuk tempat lain, lebih efektif dan efisien di situ saja. Karena tenda-tendanya bisa menggunakan yang sudah disiapkan dan sempat digunakan oleh para menteri," jelasnya.

BACA JUGA:Real Madrid Gagal Menang

Adapun mekanisme keberangkatan para kepala daerah ke Magelang masih dalam tahap kajian.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah para kepala daerah berkumpul terlebih dahulu di Gedung Agung Yogyakarta, sebelum bersama-sama berangkat ke Magelang menggunakan bus.

"Berkumpul di sini kemudian bersama-sama dengan bus ke Magelang, ini salah satu opsi. Opsi lain bertemu atau berkumpul langsung di Magelang," tambahnya.

Materi Penting: Tupoksi hingga Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Chelsea Kecewa Gol Mitoma Disahkan

Retreat kepemimpinan ini akan diisi dengan tiga materi utama, yaitu:

  1. Pemahaman Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kepala daerah.
  2. Arahan strategis Astacita, yang akan disampaikan oleh sejumlah menteri.
  3. Pembekalan kepemimpinan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan