Presiden Prabowo U-Turn Lagi!

Presiden Prabowo Subianto kembali membuat keputusan mengejutkan dengan membatalkan kebijakan larangan pengecer menjual elpiji 3 kg.-ist-

REL, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali membuat keputusan mengejutkan dengan membatalkan kebijakan larangan pengecer menjual elpiji 3 kg.

Keputusan ini diambil setelah kebijakan tersebut menuai polemik di masyarakat, seperti halnya rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang juga urung diterapkan.

Pengecer Elpiji 3 Kg Diizinkan Kembali

Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut larangan tersebut.

BACA JUGA:Lapas Kelas III Pagar Alam Adakan Razia Blok WBP

"Presiden telah mengarahkan ESDM agar pengecer diaktifkan kembali dan dapat berjualan seperti sebelumnya. Seiring waktu, mereka akan dijadikan sub dari pangkalan resmi," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

Keputusan ini diambil setelah melihat dampak negatif dari aturan sebelumnya, yang menyebabkan antrean panjang dan kelangkaan elpiji di banyak daerah.

Gagalnya Kenaikan PPN 12 Persen

Sebelumnya, pemerintah juga membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen.

BACA JUGA:Derita Korban Kebakaran di Empat Lawang: Bantuan Mengalir, Adit Bisa Sekolah Lagi

Kebijakan ini mendapat penolakan luas dari masyarakat, terutama setelah beberapa kebutuhan pokok seperti beras premium dikategorikan sebagai barang mewah yang dikenai pajak lebih tinggi.

Reaksi keras muncul di media sosial, bahkan demonstrasi terjadi di berbagai kota. Akhirnya, pada malam tahun baru, Prabowo mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Hasilnya, kenaikan PPN hanya diberlakukan untuk barang mewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan rumah mewah, sementara kebutuhan pokok tetap bebas pajak.

"Setelah koordinasi dengan DPR RI, pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah," kata Prabowo, Selasa (31/12/2024).

BACA JUGA:VinFast VF 3 Resmi Bisa Dipesan di Indonesia, Harga Mulai Rp 160 Jutaan!

Dampak Aturan Elpiji 3 Kg Sebelumnya

Kebijakan pembatasan penjualan elpiji 3 kg sebelumnya menyebabkan keresahan di masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan