Rocky Gerung Bicara Soal Seruan 'Adili Jokowi', Bongkar Fakta Mengejutkan!
![](https://rakyatempatlawang.bacakoran.co/upload/ade532685a7d7acda7682ce2ab1e7948.jpg)
Pengamat politik Rocky Gerung menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh dilarang, termasuk dalam kasus viralnya seruan "Adili Jokowi" di media sosial.-ist-
REL, Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh dilarang, termasuk dalam kasus viralnya seruan "Adili Jokowi" di media sosial.
Hal ini ia sampaikan dalam siniar di akun YouTube DSTV_Official yang tayang beberapa waktu lalu.
Menurut Rocky, hingga kini tidak ada yang mengetahui secara pasti siapa yang menggerakkan penyebaran poster "Presiden Jokowi Diadili", meskipun seruan ini semakin meluas di berbagai daerah, termasuk Yogyakarta.
"Isu yang viral hari ini saya baca di social media adalah beredarnya dan makin meluasnya poster grafiti yang menuntut 'Presiden Jokowi Diadili,' dan kita enggak pernah tahu siapa yang pasang itu," ujar Rocky, dikutip Suara.com, Senin (10/2/2025).
BACA JUGA:Penghapusan Honorer: Parepare Fokus Alih Status ke PPPK
Aksi Vandalisme 'Adili Jokowi' Marak di Berbagai Daerah
Tak hanya di dunia maya, aksi vandalisme dengan coretan "Adili Jokowi" juga muncul di beberapa titik di Yogyakarta.
Fenomena ini pun menjadi perhatian publik, terutama karena seruan tersebut berhubungan dengan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Jokowi selama dua periode kepemimpinannya.
"Nah kalau kita enggak pernah tahu, artinya ada orang yang tahu bahwa hal itu tidak perlu dilarang, karena itu adalah ekspresi dari mereka yang menginginkan prosedur hukum diberlakukan pada Presiden Jokowi," lanjut Rocky.
BACA JUGA:Derita Korban Kebakaran di Empat Lawang: Bantuan Mengalir, Adit Bisa Sekolah Lagi
Tagar #AdiliJokowi pun terus bergema di media sosial, mencerminkan adanya desakan dari sebagian masyarakat agar pemerintahan saat ini menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum di era kepemimpinan Jokowi.
Rocky Gerung: Ada Desakan Kuat dari Publik!
Rocky melihat fenomena ini sebagai sinyal kuat bahwa masyarakat menginginkan proses hukum yang transparan.
Bahkan, ia menyebut bahwa gerakan ini berakar dari keinginan publik untuk membersihkan negeri dari korupsi dan kekaburan hukum.
BACA JUGA:Anggaran IKN Diblokir, Bagaimana Nasib Pembangunannya?
"Poster 'Adili Jokowi' itu datang dari keinginan publik untuk membersihkan republik dari defect (cacat) dari korosi, itu yang juga sedang diberantas oleh Ibu Mega, diberantas oleh PDIP. Jadi buat saya viralnya itu masuk akal," kata Rocky.