ASN Bakal Bisa Dimutasi ke Seluruh Indonesia! DPR RI Targetkan Revisi UU ASN Rampung Tahun Ini

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa revisi ini bertujuan menciptakan sistem merit yang merata di seluruh Indonesia.-ist-
REL, JAKARTA – Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) ditargetkan rampung tahun ini.
Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah memungkinkan mutasi ASN secara nasional, khususnya bagi pejabat Eselon II.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa revisi ini bertujuan menciptakan sistem merit yang merata di seluruh Indonesia.
Dengan sistem baru ini, Eselon II akan dialihkan menjadi ASN pemerintah pusat sehingga dapat dimutasi ke berbagai daerah.
BACA JUGA:Lapas Kelas III Pagar Alam Adakan Razia Blok WBP
ASN Eselon II Bisa Dimutasi ke Daerah Lain
Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (5/2/2025), Rifqi menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu otonomi daerah.
"Komisi II DPR RI akan menarik sejumlah kebijakan khusus untuk Eselon I dan Eselon II agar diberlakukan secara nasional, namun tidak mengganggu otonomi daerah masing-masing," jelas Rifqi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa rotasi ASN tidak lagi terbatas di satu daerah saja. Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi atas pemerataan sumber daya manusia di sektor pemerintahan.
BACA JUGA:Derita Korban Kebakaran di Empat Lawang: Bantuan Mengalir, Adit Bisa Sekolah Lagi
Sistem Merit Nasional untuk ASN
Dengan adanya sistem merit nasional ASN, pejabat Eselon II yang sebelumnya hanya berkarier di satu instansi daerah hingga pensiun kini berpeluang untuk berkembang lebih luas.
"Selama ini banyak Eselon II yang potensial berkarier hingga pensiun hanya di satu instansi pemerintah daerah saja," kata Rifqi.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Wamen PANRB Purwadi Arianto, Kepala BKN Pusat Prof Zudan Arif Fakrulloh, serta Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Hadirkan Program New REHAB 2.0, Solusi Fleksibel untuk Cicilan Tunggakan Iuran
Dampak Revisi UU ASN Terhadap Karier ASN
Jika revisi UU ASN disahkan tahun ini, maka ke depan ASN, terutama Eselon II, akan lebih fleksibel dalam penempatan kerja.