Kenaikan Pangkat ASN Tugas Belajar: BKN dan Kemendikti Saintek Sepakat Beri Kemudahan!
![](https://rakyatempatlawang.bacakoran.co/upload/5a29ebf758f998c04d0e1e05405a3b63.jpg)
Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah menjalani tugas belajar!-ist-
REL, JAKARTA – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah menjalani tugas belajar!
Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) berkomitmen memberikan kepastian kenaikan pangkat bagi ASN yang sedang menempuh pendidikan lanjut.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, dalam pertemuan dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Senin (10/2/2025), menegaskan bahwa ASN tugas belajar seharusnya tetap bisa naik pangkat.
"Seharusnya pegawai yang sedang melakukan tugas belajar ini tetap harus bisa naik pangkat. Akan terbuang waktu mereka kalau kenaikan pangkatnya justru terhambat oleh tugas belajar,” ujar Zudan melalui siaran pers, Senin (11/2/2025).
BACA JUGA:Viral! Remaja Perempuan Jadi Korban Bully di Waduk Selorejo Malang
Kuliah Daring untuk ASN Tugas Belajar
Dalam upaya meningkatkan fleksibilitas, Menteri Satryo Soemantri menegaskan bahwa perguruan tinggi harus mendukung perkuliahan daring bagi ASN tugas belajar.
Hal ini bertujuan agar para ASN tidak terbebani antara jam kerja dan studi.
BKN juga mengusulkan agar ASN yang sedang izin belajar tidak wajib datang ke kampus dan dapat mengikuti kuliah secara daring.
BACA JUGA:Dipecat PT Timah, Wenny Myzon Bongkar Sosok yang Diduga Korupsi:
"Kekhawatiran kami, kalau para ASN yang izin belajar ini harus ke kampus, justru menjadi penghambat bagi mereka, terutama yang berada di daerah dengan fasilitas pendidikan terbatas," jelas Zudan.
Kenaikan Pangkat dan Pencantuman Gelar Jadi Lebih Mudah
BKN memastikan bahwa sistem kenaikan pangkat dosen tetap terbuka melalui Biro SDM, meski Kemendikti Saintek masih dalam proses perubahan nomenklatur.
Selain itu, pencantuman gelar akademik S1, S2, dan S3 dalam dokumen kepegawaian juga akan dipermudah.
BACA JUGA:Tidak Semua PPPK Terima THR dan Gaji ke-13! Ini Kategorinya
Langkah ini bertujuan untuk memberikan pengakuan resmi terhadap kualifikasi akademik ASN, sehingga bisa mendukung pengembangan karier mereka.