Keputusan Menpan RB: Skema Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Solusi di Tengah Kegelisahan Honorer

Keputusan Menpan RB: Skema Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Solusi di Tengah Kegelisahan Honorer-doc rel-

REL, JAKRTA - Keputusan terbaru Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Ditahun 2025 memberikan angin segar bagi tenaga honorer di tengah ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Kebijakan ini menjawab kegelisahan tenaga honorer yang selama ini menghadapi ketidakpastian status kepegawaian.

PPPK Paruh Waktu: Solusi untuk Tenaga Honorer

Melalui skema PPPK paruh waktu, pemerintah memberikan peluang bagi tenaga honorer yang:

Tidak lolos seleksi CPNS.

Tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2025. Dengan kebijakan ini, tenaga honorer dapat tetap bekerja di instansi pemerintah dengan status lebih jelas serta penghasilan yang lebih terjamin.

BACA JUGA:Anggota DPR: Perekrutan PPPK Jadi Beban Berat bagi Negara

BACA JUGA:Honorer Terancam Kena PHK Akibat Efisiensi Anggaran, Pemerintah Beri Solusi PPPK

Skema Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Salah satu aspek penting dari kebijakan ini adalah penetapan skema gaji yang memberikan kepastian bagi tenaga honorer. Berikut adalah rincian skemanya:

Setara dengan Upah Minimum Daerah (UMD): Gaji yang diterima PPPK paruh waktu akan menyesuaikan dengan UMD di masing-masing wilayah.

Tidak lebih rendah dari gaji honorer sebelumnya: Pemerintah memastikan gaji PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari penghasilan sebelumnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan