Pejambret Ponsel di Jalan Protokol Palembang Ditangkap

Dua pelaku jambret yang beraksi di jalan Sudirman Palembang berhasil ditangkap Polsek Ilir Timur I. Foto : ist--

REL, Palembang - Dua pejambret ponsel yang beraksi di Jalan Sudirman Palembang ditangkap anggota Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang. Keduanya menyasar korban yang sedang menggunakan ponsel saat berkendara.

Kedua pelakj yakni Harun (22) dan Rizki (19), warga Jalan KH Hasyim Kecamatan SU I Palembang.

Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Ismail didampingi Iptu Andrian mengatakan, berawal dua pelaku berpapas dari arah Jakabaring menuju daerah Sudirman. Kemudian pelaku memepet korban kemudian menarik HP yang sedang gunakan di atas motor.

"Satu pelaku ditangkap oleh anggota lantas di pos Pasar Cinde satu korban lagi berhasil ditangkap anggota kita, karena mendengar teriakkan korban ," katanya Senin (5/2/24).

BACA JUGA:Pintu Dapur Dirusak, Rumah Ilham Disatroni Maling

BACA JUGA:Viral Video Pengandara R2 Bonceng Lima di Jalan Sudirman

Modus kedua pelaku ini melihat korban yang sedang bermain HP di atas motor, lalu diikuti. Melihat korban lengah kemudian langsung merampas HP atau pun tas kemudian melarikan diri.

"Pelaku ini juga tidak segan melukai apabila korbannya mencoba melawan akan dilukainya," ucap Ismail.

"Selain para pelaku kami juga mengamankan satu unit sepeda motor pelaku dan satu ponsel milik korban," katanya.

Sementara dari pengakuan tersangka, HP tersebut rencananya akan dijual dan uangnya untuk jajan dan bermain judi selot. "Untuk keperluan sehari-hari pak dan sisanya untuk bermain judi selot," katanya. (pad).

Tag
Share