Pemkab Empat Lawang Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2025, Cek Namamu Sekarang!

Ilustrasi Foto--

Panitia Seleksi mengingatkan bahwa pelamar yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pembatalan status sebagai PPPK, baik dalam tahap seleksi maupun setelah pengangkatan sebagai pegawai.

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan seluruh pelamar dapat mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan