Target PAD Sumsel Tahun 2024 Sebesar Rp. 4.301 T

Pj. Gubernur Sumsel, Dr. Drs. A.Fatoni, M.Si. foto : ist--

REL, Palembang - Target Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Sektor Pajak Daerah pada Tahun 2024 sebesar Rp.4.301 Triliun yang telah di tetapkan dalam APBD 2024.

Hal ini dikatakan Pj. Gubernur Sumsel, Dr. Drs. A.Fatoni, M.Si melalui Kepala Bapenda Provinsi Sumsel H. Achmad Rizwan, SSTP, M.M. mengatakan jika target ini naik dari target tahun 2023 sebelum target perubahan yakni Rp. 4.149 Triliun.

“Target kita 4,3 Triliun tentu kita optimi akan mencapai target ini mengingat dalam setiap tahun kita bisa selau melebihi target,” kata Rizwan ditemui dikantornya, Rabu (7/2/2024).

Rizwan menjelaskan, dalam mencapai target ini, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel telah menyiapkan berbagai rencana program dan kegiatan serta memperbanyak dan mempermudah pelayanan pajak daerah melalui sistem pembayaran online (E Signal, E-Dempo dan modern chanel seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Blibli) untuk mencapai target pendapatan yang telah di tetapkan.

BACA JUGA:Binmas Empat Lawang Sosialisasikan Pemilu Damai 2024

BACA JUGA:Logistik Pemilu 2024 Akan Distribusikan H-2

“Kita juga selalu memberikan sosialisasi dan turun ke jalan mengajak Wajib Pajak (WP) agar tak lupa membayar pajak kendaraan mereka,” ungkapnya.

Sedangkan, hingga Rabu 7 Februari, realisasi pendapatan pajak daerah telah mencapai Rp. 385 Miliar atau sebesar 8,9 persen dari target yang ditetapkan.

Sedangkan untuk rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor telah mencapai Rp. 129 Miliar atau 10.82 persen dari target Rp. 1.198 Triliun. Lalu Beba Balik Nama Kendaraan Bermotor mencapai Rp. 122 Miliar atau 11,32 persen dari target Rp. 1.084 Triliun.

Lalu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor telah mencapai Rp. 131 Miliar atau 9,76 persen dari target Rp. 1.348 Triliun. Lalu Pajak Air Permukaan telah mencapai Rp. 1 Miliar atau 7,39 persen dari target Rp. 13 Miliar.

” Satu lagi pajak Rokok, tapi kita masih menunggu Transfer dari Pemerintah pusat. Jadi total realisasi kita sampai saat ini mencapai Rp. 385 Miliar atau 8,96 persen. Capaian realisasi pada triwulan ke I Tahun 2024 sudah sesuai target tahapan yang telah di tentukan,” ungkapnya.

“Kedepannya diharapkan kepada seluruh masyarakat sumsel agar aktif dan patuh membayar pajak daerah, dengan membayar pajak daerah telah ikut membantu pembangunan di provinsi sumsel yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Tag
Share