Kabar Baik dari Mendagri: Honorer Non Database BKN Tetap Terima Gaji Meski Tak Lulus PPPK 2024

Kabar Baik dari Mendagri: Honorer Non Database BKN Tetap Terima Gaji Meski Tak Lulus PPPK 2024-ist/net-

Honorer dengan Masa Kerja Minimal Dua Tahun Berturut-Turut Pegawai honorer yang tidak terdaftar di database BKN tetapi telah aktif bekerja di instansi pemerintah secara konsisten selama dua tahun terakhir.

Honorer Guru Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru yang terdaftar dalam pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

BACA JUGA:Polda Lampung Perketat Penindakan terhadap Kriminalitas dan Peredaran Narkoba

BACA JUGA:Anak yang Bunuh Ibu di Semarang Ditangkap, Polisi Dalami Motif

Guru Sekolah Swasta dengan Rekomendasi Instansi Guru dari sekolah swasta yang mendapatkan rekomendasi dari instansi tempat mereka bekerja.

Melalui mekanisme ini, honorer yang tidak memenuhi persyaratan penuh waktu tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan status PPPK paruh waktu, yang tentunya membawa dampak positif bagi kesejahteraan dan kepastian kerja.

Harapan ke Depan

Komitmen KemenPAN RB dan BKN dalam penataan tenaga honorer hingga tahun 2025 menjadi harapan besar bagi ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Dengan diberikannya kepastian penggajian meskipun tidak lulus PPPK 2024 secara penuh, diharapkan sistem kepegawaian dapat lebih inklusif dan memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja non ASN.

Kebijakan ini tidak hanya menyentuh aspek penggajian, tetapi juga membuka peluang bagi para honorer untuk terus berupaya meningkatkan kualitas dan kompetensi, sehingga ke depannya mereka dapat mengakses status kepegawaian penuh melalui seleksi PPPK yang akan datang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan