MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
Editor: Adi Candra
|
Selasa , 25 Feb 2025 - 14:00

MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi-ist/net-
BACA JUGA:Mohamed Salah Bawa Liverpool Kian Kokoh di Puncak Klasemen Premier League
Keputusan ini diharapkan dapat memastikan Pilkada Pasaman berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang bersih serta jujur. Semua pihak kini menantikan langkah selanjutnya dari KPU dalam menindaklanjuti putusan MK tersebut.