MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi

MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi-ist/net-

BACA JUGA:Mohamed Salah Bawa Liverpool Kian Kokoh di Puncak Klasemen Premier League

Keputusan ini diharapkan dapat memastikan Pilkada Pasaman berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang bersih serta jujur. Semua pihak kini menantikan langkah selanjutnya dari KPU dalam menindaklanjuti putusan MK tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan