Revolusi Jam Kerja ASN Kemenag: Fleksibilitas Kerja Demi Efisiensi dan Produktivitas

Revolusi Jam Kerja ASN Kemenag: Fleksibilitas Kerja Demi Efisiensi dan Produktivitas-ist/net-
Namun, penerapan FWA di sektor pemerintahan tetap memiliki tantangan, seperti:
Potensi menurunnya efektivitas pelayanan publik jika tidak dikelola dengan baik.
Kurangnya pengawasan langsung terhadap pegawai yang bekerja dari rumah.
BACA JUGA:SNBP 2025 Gagal? Ini Syarat dan Jadwal Daftar SNBT 2025 yang Wajib Diketahui!
BACA JUGA:Beredar Isu Tanggal PSU Pilkada Empat Lawang, KPU: Masih Tunggu Keputusan Pusat
Tidak semua ASN memiliki tugas yang dapat dikerjakan secara fleksibel.
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah dapat menerapkan sistem seleksi bagi ASN yang dapat bekerja secara fleksibel, berdasarkan disiplin kerja, penggunaan teknologi, serta efektivitas tugas.
Teknologi Sebagai Solusi Efektif FWA
Teknologi digital menjadi kunci sukses penerapan FWA. Di Kementerian Agama, penggunaan aplikasi seperti Pusaka (Kemenag Super App) dan e-Kinerja BKN memungkinkan pemantauan kehadiran dan kinerja pegawai secara daring.
Dengan pemanfaatan teknologi yang optimal, evaluasi kinerja dapat lebih fokus pada hasil kerja dibandingkan sekadar kehadiran fisik di kantor.
Kesimpulan: Transformasi Birokrasi Menuju Masa Depan
Penerapan FWA di lingkungan ASN Kemenag menjadi langkah strategis menuju birokrasi yang lebih modern dan adaptif. Namun, kesuksesan sistem ini bergantung pada regulasi yang jelas, peningkatan disiplin pegawai, serta optimalisasi teknologi untuk mendukung pengawasan dan produktivitas kerja.
Kini, saatnya birokrasi Indonesia bertransformasi menuju sistem kerja yang lebih inovatif dan efisien.