Beredar Isu Tanggal PSU Pilkada Empat Lawang, KPU: Masih Tunggu Keputusan Pusat

Tangkapan layar postingan instagram @empatlawangupdate.id--
REL, EMPAT LAWANG, – Isu mengenai tanggal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Empat Lawang 2024 beredar di media sosial, khususnya melalui akun Instagram @empatlawangupdate.id.
Dalam sebuah unggahan pada Selasa, 25 Februari 2025 sore, akun tersebut menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebut PSU akan dilaksanakan pada 25 April 2025.
Selain itu, unggahan tersebut juga mencantumkan jadwal PSU di beberapa daerah lain.
BACA JUGA:KPU Empat Lawang Siap Menjalankan Putusan MK
Ketika dikonfirmasi melalui direct message (DM), admin akun tersebut belum memberikan balasan hingga berita ini naik.
Menanggapi isu ini, Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait jadwal PSU dari KPU RI.
"Terkait pelaksanaan, waktunya masih menunggu dari KPU RI," ujar Eskan singkat saat dihubungi melalui WhatsApp pada Selasa, 25 Februari 2025.
BACA JUGA:Polda Sumsel Perketat Pengamanan PSU di Empat Lawang
Saat ditanya lebih lanjut apakah sudah ada keputusan resmi dari KPU pusat, Eskan menegaskan bahwa belum ada keputusan dan pihaknya belum bisa membenarkan informasi yang beredar di media sosial.
"Itu batas akhir pelaksanaannya," tambahnya, merujuk pada tenggat waktu 60 hari yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sejak putusan PSU diumumkan.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memerintahkan PSU dalam Pilkada Kabupaten Empat Lawang 2024 setelah mengabulkan sebagian gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Budi Antoni Al Jufri – Henny Verawati.
BACA JUGA:Konsolidasi Penuh Demi Kemenangan JM-Fai
Dengan keputusan ini, PSU akan kembali mempertemukan dua paslon yang sebelumnya bertarung dalam Pilkada:
1. Joncik Muhammad – Arifali