Viral! Preman Ngamuk hingga Bacok Pemilik Warung di Tangerang

Viral! Preman Ngamuk hingga Bacok Pemilik Warung di Tangerang--
Menurut keterangan polisi, KT menyerang pemilik warung karena tidak diberikan minuman kaleng yang hendak ia campur dengan minuman keras.
Kesal dengan penolakan tersebut, KT kembali ke warung dengan membawa parang dan langsung menyerang pemilik warung.
Kondisi Korban dan Proses Hukum
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala dan lengan kanan akibat bacokan senjata tajam.
Saat ini, korban sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug.
BACA JUGA:Anggaran Sumsel Tahun 2025 Bakal Ditekan!
Sementara itu, KT telah diamankan dan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. "Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tambah Ubaidillah.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi premanisme di Tangerang yang kerap meresahkan warga.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan kriminal serupa. (*)