Anggaran Sumsel Tahun 2025 Bakal Ditekan!

Drs. Edward Candra, M.H., Foto: dok/Humas Pemprov Sumsel--

REL, Palembang – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. Edward Candra, M.H., menerima kunjungan Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan serta Tata Kelola Keuangan Desa Deputi PPKD BPKP RI, Arnan Sahri, di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Senin (24/2/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung sebagai ajang silaturahmi tersebut, turut hadir Kepala Perwakilan BPKP Sumsel, Sofyan Antonius.

Ia menegaskan bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, seluruh program pemerintah akan difokuskan pada evaluasi serta efisiensi anggaran.

BACA JUGA:Beredar Isu Tanggal PSU Pilkada Empat Lawang, KPU: Masih Tunggu Keputusan Pusat

“Dengan adanya Inpres ini, setiap anggaran yang dikeluarkan harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tidak ada pemborosan. Pengawasan akan diperketat agar penggunaan dana publik lebih akuntabel,” ujar Sofyan.

Sekda Sumsel, Edward Candra, menyambut baik kebijakan efisiensi anggaran tersebut. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang lebih ketat akan berdampak positif bagi pembangunan daerah.

“Kami akan memastikan setiap program di Sumsel selaras dengan arahan pemerintah pusat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

BACA JUGA:KPU Empat Lawang Siap Menjalankan Putusan MK

Langkah efisiensi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta efektivitas penggunaan dana pemerintah, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Sumsel. (*)

Tag
Share