Spesialis Pencurian Motor di Acara Organ Tunggal Ditangkap Polisi

Tiga pelaku spesialis pencurian motor yang kerap beraksi di acara organ tunggal berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Muara Pinang. Foto : Polres Empat Lawang.--

REL, Empat Lawang - Tiga pelaku spesialis pencurian motor yang kerap beraksi di acara organ tunggal berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Muara Pinang.

Ketiga pelaku tersebut yakni Ongky Dinirwan, Rendi Olansyah, dan Yuki Ariga, semuanya merupakan warga Desa Sukadana, Kecamatan Muara Pinang.

Aksi terakhir ketiganya terjadi pada Rabu (23/10/2024) di sebuah acara organ tunggal di Desa Sukadana.

Kapolsek Muara Pinang, Iptu Deka Saputra, menjelaskan bahwa korban, M. Aparlin, memarkirkan sepeda motornya di belakang panggung acara tersebut.

BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Berhasil Tangkap DPO

“Saat pelapor menonton acara tersebut, pelapor duduk di dalam. Selang beberapa waktu ia melihat ke belakang dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada lagi di lokasi parkir,” ujar Iptu Deka, Selasa (25/2/2025).

Korban sempat berusaha mencari motor tersebut namun tidak berhasil menemukannya. Ia kemudian meminta temannya untuk memberi tahu orang tuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Pinang.

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta setelah kehilangan 1 unit sepeda motor merk Honda Revo Fit.

Pihak kepolisian bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap ketiga pelaku.

BACA JUGA:Wujudkan Aspirasi Masyarakat dalam Pembangunan

Saat ini, mereka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (dik).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan