35 Anggota DPRD Dapat 3 Stel Baju Dinas Baru

Gedung Kantor DPRD Empat Lawang. Foto : dok--

REL, Empat Lawang - Tahun ini sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang, mendapatkan baju dinas baru.

Baju Dinas tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Empat Lawang, tahun 2025.

Plt Sekertris Dewan Kabupaten Empat Lawang Dedi Junaidi, mengatakan, ke 35 Anggota DPRD Empat Lawang, mendapatkan 3 stel baju dinas.

"Ya ada 3 stel baju Dinas Anggota DPRD Empat Lawang tahun ini," kata Dedi, Senin (24/2/2025).

Ketiga baju dinas tersebut dijelaskan Dedi, antara lain, satu stel baju adat dan dua stel baju Pakaian Sipil Resmi (PSR). 

BACA JUGA:Spesialis Pencurian Motor di Acara Organ Tunggal Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Satreskrim Polres Muba Kembali Geledah BUMD PT MEP

"Satu stel baju adat, dua stel baju PSR," jelasnya.

Terkait efesiensi anggaran, dirinya mengaku belum mendapatkan informasi apakah ada pemangkasan terkait pengadaan belanja baju dinas dewan tersebut.

"Itu belum tahu, belum dapat informasinya kita," ujarnya. (dik/SMT)

Tag
Share