Tarif Listrik Resmi Naik per 1 Maret 2025! Cek Daftar Harga Terbaru di Sini

--

Tarif Listrik Bersubsidi Tetap Berlaku

Sementara itu, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan, sebagai berikut:

450 VA bersubsidi: Rp415 per kWh

900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh

900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp1.352 per kWh

1.300–2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Subsidi listrik tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM.

BACA JUGA:Gelombang Laut Diprediksi Landai, Ratusan Petugas Siaga di Pantai Gunungkidul untuk Tradisi Padusan!

Kembali ke Tarif Normal, Masyarakat Diminta Berhemat

Dengan kembalinya tarif listrik ke harga normal, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam penggunaan listrik.

PLN juga mengajak pelanggan memanfaatkan fitur-fitur seperti aplikasi PLN Mobile untuk memantau konsumsi listrik serta melakukan pembayaran tepat waktu.

Bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai tarif listrik terbaru, bisa mengakses laman resmi PLN atau menghubungi layanan pelanggan PLN 123.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan