Pemerintah Wajibkan Ekspor Batu Bara Pakai HBA Mulai 1 Maret 2025

--

Data menunjukkan bahwa ekspor batu bara Indonesia pada 2024 mencapai 555 juta ton, yang mencakup 30-35% konsumsi dunia.

Dengan angka tersebut, Indonesia memegang peranan penting dalam pasokan batu bara global yang beredar, berkisar antara 1,2-1,5 miliar ton.

BACA JUGA:Gelombang Laut Diprediksi Landai, Ratusan Petugas Siaga di Pantai Gunungkidul untuk Tradisi Padusan!

TARGET HBA untuk Dongkrak Harga Batu Bara RI

Kebijakan HBA ini bertujuan untuk meningkatkan harga batu bara Indonesia di pasar global, mengingat tren harga yang terus menurun.

Nantinya, HBA akan menjadi pedoman utama dalam transaksi batu bara internasional, dan semua perusahaan wajib mengikutinya.

"Kalau ada perusahaan yang tidak memenuhi itu, maka kami punya cara agar mereka bisa ikut. Bila perlu, kalau mereka enggak mau, kita tidak usah izinkan ekspornya," tegas Bahlil.

BACA JUGA:BYD Targetkan Konsumen Bisa Mudik dengan Sealion 7 Sebelum Lebaran

SOVEREIGNTY Indonesia Harus Berdaulat dalam Penentuan Harga

Bahlil menekankan bahwa sebagai produsen batu bara terbesar, Indonesia tidak boleh tunduk pada negara lain dalam hal penentuan harga.

"Masa harga batu bara kita dibuat lebih murah? Masa kita harga batu bara ditentukan oleh negara tetangga? Negara kita harus berdaulat untuk menentukan harga komoditas sendiri," ujar Bahlil.

STATISTIK Tren Produksi dan Ekspor Batu Bara RI

Indonesia terus mengalami peningkatan ekspor batu bara dalam lima tahun terakhir:

2020: 405 juta ton

2021: 435 juta ton

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan