Pemerintah Wajibkan Ekspor Batu Bara Pakai HBA Mulai 1 Maret 2025

--

2022: 465 juta ton

2023: 518 juta ton

2024: 555 juta ton

Sementara itu, produksi batu bara nasional sepanjang 2024 mencapai 836 juta ton, melampaui target 710 juta ton.

Dari jumlah ini, 788 juta ton telah digunakan, sementara 48 juta ton masih dalam stok.

BACA JUGA:Pantai Gajah Padang: Surga Tersembunyi yang Menyimpan Kejutan Tak Terduga!

KESIMPULAN Era Baru Regulasi Batu Bara RI

Dengan diterapkannya HBA sebagai standar harga ekspor, Indonesia berupaya untuk mengontrol harga komoditasnya di pasar internasional dan menjaga kedaulatan ekonominya.

Kebijakan ini diharapkan memberikan manfaat bagi negara serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih berkelanjutan.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan