Pelaku Penganiayaan Pasutri, Masih Diburu

Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono. FOTO : IST--

REL, Palembang - Bergulirnya kasus penganiayaan yang dialami oleh korban Marsup dan istrinya yakni Nurmala Dewi warga Jalan KH Azhari Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, yang terjadi pada Minggu (4/2/2024), sekitar pukul 22.00, terus bergulir.

Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, " Benar kasus ini masih berjalan. Dan untuk pelaku AD masih kita kejar. Setelah ketua orang dua melapor ke Polrestabes, Palembang, AD kabur," ungkap Harryo.

Harryo mengatakan, dimana peristiwa ini terjadi lantaran AD tidak terima disuruh tidur oleh kedua orang tuanya. " Bukan masalah beda pilihan capres, saya luruskan. Namun saat itu AD sedang Nonton televisi lalu disuruh tidur takut kesiangan mengantar keponakannya sekolah pagi. Tetapi AD tidak terima, lalu emosi terjadilah penganiayaan terhadap kedua orang tuanya," katanya.

Dimana, lanjut Harryo, Marsup pada, Senin (5/2/2024), mendatangi pengaduan Polrestabes, Palembang guna melaporkan anaknya AD, dengan kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

BACA JUGA:Oknum PNS Diduga Depresi Rusak Rumah Tetangga

BACA JUGA:Bawaslu Gelar Rakor Teknis Bersama Panwascam

" laporan kemarin anggota menerima dengan laporan KDRT, terhadap kedua orang tuanya," tegas Harryo sambil mengatakan pelaku masih kita kejar dan buru.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkuak AD (28), warga Jalan KH Azhari Kecamatan SU I, Palembang, nekat melakukan penganiayaan terhadap korban Marsup (49) dan Nurmala Dewi (45), kedua orang tua sendiri, lantaran tersinggung perkataan kedua orang tuanya.

Hal ini diungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AkBP Haris Dinzah, ketika di konfirmasi Rabu, (7/2/2024), siang melalui ponsel selulernya.

"Bukan masalah perdebatan pemilihan paslon Capres dan Cawapres menurut keterangan orang tuanya. Namun

ini lantaran tersinggung perkataan, menyebabkan anaknya  emosi dan melakukan penganiayaan tersebut, " kata Haris.

Lanjut Haris, peristiwa ini terjadi pada, Minggu, (4/2/2024), sekitar pukul 22.00. Berawal bapak dan anaknya sedang menonton televisi didalam rumah. lalu bapaknya menyuruh anaknya untuk tidur/istirahat. Karena besok akan mengantar cucunya sekolah dikhawatirkan nanti terlambat bangun, tetapi anaknya tidak mau tidur.

"Ya gara-gara disuruh tidur, takut besok bangun kesiangan. Karena besok hendak mengantar cucunya," ungkap Haris seperti keterangan korban. (pad)

Tag
Share