18 Daerah Tidak Mampu Gelar PSU Pilkada 2024, Kemendagri Dorong Penganggaran Tambahan

Ilustrasi Foto--

REL,BACAKORAN.CO – Sebanyak 18 daerah di Indonesia mengalami kendala anggaran dalam menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

Salah satu daerah yang terdampak adalah Kabupaten Bengkulu Selatan yang dinyatakan tidak memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan PSU.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan, dari total daerah yang membutuhkan PSU, hanya delapan daerah yang siap secara anggaran.

 "Daerah yang sanggup untuk pelaksanaan, atau memiliki dana itu ada sekitar 8 daerah," ujar Ribka dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis (27/2/2025).

BACA JUGA:BNN RI Bongkar Fakta Mengejutkan! Puluhan Ton Narkoba Ditemukan di Desa!

Adapun delapan daerah yang siap melaksanakan PSU adalah:

1. Kabupaten Bungo

2. Kabupaten Bangka Barat

3. Kabupaten Barito Utara

4. Kabupaten Magetan

5. Kabupaten Mahakam Ulu

6. Kabupaten Kutai Kartanegara

7. Kabupaten Siak

8. Kabupaten Banggai

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan