18 Daerah Tidak Mampu Gelar PSU Pilkada 2024, Kemendagri Dorong Penganggaran Tambahan

Ilustrasi Foto--
Sementara itu, sebanyak 16 daerah lainnya tidak memiliki cukup dana atau masih membutuhkan bantuan anggaran, baik dari provinsi maupun pemerintah pusat.
BACA JUGA:Uang Pangkal Jalur Mandiri Ditanggung KIP Kuliah 2025, Mahasiswa Bisa Kuliah Gratis
Daftar 16 Daerah yang Tidak Mampu Gelar PSU
1. Provinsi Papua
2. Kabupaten Kepulauan Talaud
3. Kabupaten Buru
4. Kabupaten Pulau Taliabu
5. Kabupaten Pasaman
6. Kabupaten Empat Lawang
7. Kabupaten Pesawaran
8. Kabupaten Bengkulu Selatan
9. Kabupaten Serang
10. Kabupaten Tasikmalaya
11. Kabupaten Boven Digoel
12. Kabupaten Gorontalo Utara