Kemendikdasmen Umumkan Jadwal Baru Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Ilustrasi Foto--

Triwulan Ketiga: September 2025

Triwulan Keempat: Desember 2025

Dengan adanya jadwal yang lebih pasti dan sistem pencairan yang lebih efisien, diharapkan kesejahteraan guru semakin meningkat dan tidak ada lagi kendala keterlambatan pembayaran.

BACA JUGA:Detik-detik Mobil Hanyut di Banjir Bekasi, Warga Selamatkan Korban Pakai Bambu

Respon Guru terhadap Kebijakan Baru

Sejumlah guru menyambut baik kebijakan ini, karena mekanisme baru dianggap lebih praktis dan mengurangi birokrasi yang kerap menghambat pencairan.

"Kami berharap pencairan benar-benar tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan, agar bisa membantu kebutuhan kami sebagai pendidik," ujar Siti Rahayu, seorang guru di Jakarta.

Sementara itu, pihak Kemendikdasmen mengimbau seluruh guru bersertifikasi untuk memastikan data rekening mereka sudah sesuai dan terdaftar dalam sistem, guna menghindari kendala teknis dalam proses pencairan.

Kemendikdasmen juga menegaskan akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini serta melakukan evaluasi jika diperlukan, guna memastikan efektivitas sistem baru ini dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan