Prabowo Umumkan Gaji ke-13 ASN Cair pada Juni 2025

--
Pemerintah menetapkan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan jabatan)
- Tunjangan kinerja (100 persen)
Untuk ASN daerah, pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah. Sementara itu, bagi pensiunan, gaji ke-13 diberikan dalam bentuk uang pensiun bulanan.
Prabowo berharap bahwa pencairan THR dan gaji ke-13 ini dapat membantu ASN dan prajurit dalam memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran dan tahun ajaran baru.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan dan Menpan RB yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan kebijakan ini," pungkasnya.
KESIMPULAN
- Gaji ke-13 cair Juni 2025 (bertepatan dengan tahun ajaran baru).
- THR cair mulai 17 Maret 2025 (dua minggu sebelum Idulfitri).
- Tunjangan kinerja diberikan 100 persen.
- 9,4 juta penerima mencakup ASN, PPPK, TNI-Polri, hakim, dan pensiunan.
- ASN daerah mengikuti kemampuan anggaran masing-masing.***