Mendikdasmen Perkenalkan Dua Skema Kurikulum untuk Sekolah Rakyat: Pilih Standar Nasional atau Internasional?

--

REL, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti, mengumumkan dua skema kurikulum yang dapat diterapkan di Sekolah Rakyat (SR).

Kurikulum tersebut dapat mengikuti standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) atau tetap mengacu pada Kurikulum Merdeka Belajar yang dikeluarkan oleh Kemendikdasmen.

"Pertama, bisa mengikuti kurikulum sekolah unggul yang berarti ikut Mendiktisaintek. Namun, juga bisa menggunakan kurikulum standar nasional yang digagas Kemendikdasmen," ujar Abdul Muti pada Senin (10/3/2025).

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Stok LPG dan BBM Aman untuk Ramadan hingga Idulfitri 2025

Perbedaan Dua Kurikulum Sekolah Rakyat

Kedua kurikulum ini memiliki perbedaan mendasar, terutama dalam standar yang diterapkan:

Kurikulum Sekolah Unggul (Mendiktisaintek)

Mengacu pada standar internasional.

Mempersiapkan peserta didik untuk sistem pendidikan berasrama (boarding school).

Pendidikan memiliki standar tinggi dan melibatkan kolaborasi antara guru lokal dan guru asing.

Kurikulum Merdeka Belajar (Kemendikdasmen)

Mengacu pada standar nasional.

Dirancang untuk memenuhi kebutuhan semua peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus.

Mengedepankan pembelajaran yang menyenangkan dan berbasis pemahaman mendalam terhadap materi.

Tag
Share