Korban Terlelap, Gasak Pick Up

Tersangka Udin (42) diamankan atas keterlibatannya atas kasus pencurian mobil Pickup milik Taryono (55) seorang Pedagang di Kota Palembang. foto: ist--
REL, Palembang - Jajaran Satuan Intelkam Polrestabes Palembang meringkus Udin (42) warga Kertapati, Palembang. Ia diamankan atas keterlibatannya atas kasus pencurian mobil Pickup milik Taryono (55) seorang Pedagang di Kota Palembang, warga jalan Soak Simpur lorong karya kecamatan Sukarami Palembang.
"Iya betul, satuan Intelkam Polrestabes palembang bersama Polsek Gelumbang berhasil meringkus seorang pencuri mobil pickup di Palembang, " Kata AKBP MP Nasution, Kasat Intelkam Polrestabes palembang, Senin (17/3)
Pencurian mobil pick up tersebut sendiri terjadi, Jumat (14/3) lalu sekitar pukul 01.30 WIB di kediaman korban. Aksi pelakunya terekam CCTV, dimana mereka tertangkap kamera mengendap-ngendap masuk ke rumah korban.
BACA JUGA:Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Lematang Ditemukan
BACA JUGA:Remaja di Palembang Sudah 4 Hari Meninggalkan Rumahnya
Seolah tahu ada CCTV pelaku seolah berusaha menutupi mukanya menggunakan kain sarung yang dibawanya. Usaha pelaku menutup CCTV dengan sesuatu juga gagal, meski demikian pelaku berhasil menggasak mobil korban Grand Max pick up metalik nomor polisi BG 8243 IL.
Pelaku leluasa beraksi lantaran saat kejadian korban tengah terlelap dan tidak menyadari mobilnya digondol pencuri. “Saat ditangkap, mobil korban belum sempat terjual,” tukasnya Nasution. (*)