567 Meteran Air Terindikasi Tidak Berfungsi
Plt Direktur Perumdam, Hendra Rosada. Foto : ist--
REL, Empat Lawang - Saat ini, jumlah pelanggan Perusahaan Air Minum (Perumdam) Tirta Seguring Betung, Kabupaten Empat Lawang, mencapai 1696 pelanggan.
Plt Direktur Perumdam, Hendra Rosada, menyatakan bahwa sekitar 576 meteran air dari jumlah tersebut terindikasi rusak atau tidak berfungsi berdasarkan data laporan yang diterima.
Menurut Hendra, proses penanganan meteran air yang rusak melalui tahapan tertentu. Pertama, setelah dipetakan, tim melakukan survei ke lokasi untuk memastikan kondisi meteran tersebut. Kemudian, memastikan bahwa rumah tersebut sesuai dengan golongan yang telah ditetapkan.
Hendra menegaskan pentingnya memastikan bahwa subsidi air hanya diberikan kepada mereka yang memang layak menerimanya. Dari 576 meteran yang rusak, sebagian besar berada di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Pencurian dan Penadahan
BACA JUGA:KPU Musnahkan Surat Suara Lebih
Untuk melakukan pelaporan meteran air yang rusak, Perumdam menyediakan berbagai media seperti media sosial, call center, bahkan WhatsApp langsung. Hal ini dilakukan karena laporan tersebut juga diminta oleh auditor, mulai dari pelaporan hingga pelayanan.
Hendra juga menjelaskan bahwa pelanggan yang menunggak pembayaran akan diberikan surat peringatan setelah 1 bulan tunggakan, kemudian akan dihentikan aliran airnya setelah 2 bulan, dan jika masih menunggak selama 3 bulan, akan dilakukan pemutusan.
Adapun jumlah tunggakan pelanggan bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga bahkan 20 bulan.
Namun, Hendra menekankan bahwa setelah diputus, Perumdam akan menghitung ulang jumlah tunggakan pelanggan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penanganan masalah tunggakan. (dik)