Revisi UU TNI: Prajurit Bisa Jabat di 16 Kementerian, Ini Bunyi Pasal 47!
Editor: Arul
|
Kamis , 20 Mar 2025 - 11:30

Masyarakat Indonesia kini tengah menyoroti revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang tengah dibahas oleh Komisi I DPR RI.-ist-
BACA JUGA:Menjelajahi Keindahan Pantai Gunungkidul: Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi
Namun, DPR menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi dan menjaga stabilitas nasional. **