DPRD, PNS, dan PPPK di Lahat Terima THR dan TPP

Bupati Lahat Bursah Zarnubi saat membaca informasi terkait THR dan Tunjangan. Foto : ist--
Pegawai Negeri Sipil (PNS): Rp 25.797.857.338
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): Rp 11.706.488.511.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
TPP ASN Januari: Rp 10.236.074.830
TPP ASN Februari: Rp 10.236.074.830
Total Anggaran THR dan TPP: Rp 58.151.670.802
BACA JUGA:Bapak di Lombok Tengah Aniaya Anak karena Uang Titipan Dipakai untuk Beli Kembang Api
Dengan realisasi anggaran ini, diharapkan peredaran uang di Kabupaten Lahat meningkat, sehingga turut mendukung pertumbuhan ekonomi lokal menjelang Hari Raya Idul Fitri. (*)