Bapak di Lombok Tengah Aniaya Anak karena Uang Titipan Dipakai untuk Beli Kembang Api

Bapak di Lombok Tengah Aniaya Anak karena Uang Titipan Dipakai untuk Beli Kembang Api--

RAKYATEMPATLAWANG – Seorang ayah berinisial F di Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, tega menganiaya anaknya yang baru berusia 10 tahun.

 Aksi kekerasan itu terjadi setelah F mengetahui bahwa anaknya menggunakan uang titipan sebesar Rp100 ribu untuk membeli kembang api.  

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika F membeli daging dari seseorang berinisial A. Masih ada sisa pembayaran sebesar Rp100 ribu yang kemudian dititipkan kepada anaknya untuk diberikan kepada A. 

Namun, uang itu tidak kunjung diterima oleh A, sehingga F mempertanyakan hal tersebut kepada sang anak.  

"Saat diperiksa, tersangka menemukan uang Rp80 ribu di saku celana anaknya. Korban mengaku telah menggunakan Rp20 ribu untuk membeli kembang api," ujar Iptu Luk Luk Il Maqnun, Rabu (19/3).  

BACA JUGA:6 Rekomendasi Wisata Religi di Way Kanan yang Wajib Dikunjungi

BACA JUGA:Kronologi 200 Kg Rendang Willie Salim Hilang Saat Dimasak di Palembang

Mendengar pengakuan tersebut, F langsung naik pitam dan menganiaya anaknya menggunakan gagang sapu. Tak hanya itu, ia juga menyerang korban dengan senjata tajam yang diarahkan ke kepala anaknya. 

Korban sempat menangkis serangan tersebut menggunakan tangannya, menyebabkan luka di kedua tangannya.  

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Puyung untuk mendapatkan perawatan medis, sementara warga yang mengetahui kejadian itu segera mengamankan pelaku. Polisi pun turun tangan dengan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mengantongi hasil visum medis.  

Kini, F telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Polisi menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan