Berkas Kasus Korupsi Proyek Tol Betung-Tempino Dilimpahkan

Kejaksaan Negeri Muba limpahkan berkas kasus korupsi pemalsuan dokumen pengadaan tanah tol Betung-Tempino ke pengadilan, tiga tersangka siap diadili. Foto : ist--
Dugaan pemalsuan dokumen pengadaan tanah di proyek tersebut berpotensi merugikan negara dan menghambat pembangunan yang diharapkan dapat mempercepat konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
BACA JUGA:PGRI Lahat Dukung Penuh Pendidikan Sekolah Rakyat
Kejaksaan Negeri Muba berharap agar kasus ini dapat segera diproses lebih lanjut di pengadilan guna memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. (*)