Satu Dari Tiga Penusukan di DA Club 41 Diringkus Unit Reskrim Polsek Sukarami

Pelaku saat di Rilis di Polrestabes Palembang. Foto : ist--

Terpisah usai melakukan olah TKP di lokasi kejadian DA club 41, Kapolrestes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan menegaskan hingga kini pihak sudah melakukan pemasangan Police di TKP.

" Sudah kita police line, ini lantaran DA club 41 beroperasi diduga belum mengantongi perizinan PT SP Sumsel.," tegasnya.

BACA JUGA:JM-FA’I Disambut Meriah di Lintang Kanan

Oleh itulah saat itu olah TKP, ditambahkan Haryo pihaknya mengajak petugas PLN, untuk mencabut listrik di tempat tersebut," Hal ini dilakukan juga diduga karena listrik yang dipakai di sana terindikasi mencuri, " tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan