Kemenag Seleksi 64 Buku Umum Keagamaan Islam untuk Elipski, Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Akademik

Kementerian Agama (Kemenag) menyeleksi 64 buku umum keagamaan Islam untuk diunggah ke platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (Elipski).-ist-

REL, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyeleksi 64 buku umum keagamaan Islam untuk diunggah ke platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (Elipski).

Seleksi dilakukan melalui metode peer review oleh tim yang terdiri dari akademisi, pegiat literasi, dan para ahli Kemenag.

Kegiatan bertajuk “Review Buku Umum Keagamaan Islam” ini berlangsung di Jakarta pada Kamis, 10 April 2025.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa proses seleksi ini bukan bentuk pembatasan kebebasan akademik, melainkan upaya menghadirkan literasi keagamaan yang bertanggung jawab.

BACA JUGA:Wajib Diketahui, Ini 5 SMA Terbaik di Cimahi Tahun 2025

“Negara Hadir Bukan untuk Membatasi”

“Saya ingin menegaskan, kehadiran negara dalam konteks review buku umum keagamaan Islam tidak bermaksud mengurangi kebebasan akademik,” ujar Abu Rokhmad.

Menurutnya, negara memiliki peran penting dalam menciptakan ruang ilmiah yang sehat tanpa mengintervensi isi dan pemikiran para penulis.

Ia menekankan bahwa kebebasan akademik harus diimbangi dengan tanggung jawab ilmiah.

BACA JUGA:Ujian Nasional Kembali Hadir! TKA Berbasis Mata Pelajaran Resmi Diterapkan, Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Hi

“Kalau dihubungkan dengan kebebasan akademik, saya rasa pasti ada tanggung jawab akademik. Jadi keduanya harus memiliki konsistensi yang sama,” tambahnya.

Kurasi Ketat Demi Moderasi Beragama

Abu menjelaskan, proses review yang dilakukan Kemenag bertujuan memastikan buku-buku yang diunggah ke Elipski tetap berada dalam koridor keilmuan yang sehat dan tidak menyimpang dari prinsip moderasi beragama.

Ia berharap tim kurasi dapat bekerja secara objektif dan proporsional.

BACA JUGA:61 Ribu NIP CPNS dan PPPK 2024 Sudah Terbit, Ini Cara Cek Lewat MOLA BKN

Selain memahami isi buku, tim juga dituntut memahami konteks sosial serta latar keilmuan yang menyertai karya tersebut.

“Hal ini penting untuk mencegah misinformasi atau penyebaran ajaran yang tidak sesuai dengan prinsip moderasi beragama,” tegas Abu.

Platform Elipski sendiri merupakan inovasi digital Kemenag yang menjadi wadah penyediaan literatur keagamaan Islam yang dapat diakses publik secara luas. **

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan